Penduduk, Masyarakat Dan Kebudayaan

| |
Mengintip Aktivitas Pornografi Di Negara Jepang.

Suatu hari saya membaca diskusi di suatu forum yang sedang membahas topik pornography di negara  Jepang. Seperti  biasa  topik semacam ini  tentu  akan  merangsang  banyak  orang untuk  bergabung  sehingga  diskusi   berlangsung  ramai   dan  hangat  Tanggapan  yang  masuk sangat  beragam  sesuai   dengan  pengetahuan masing  masing  member.  Sebagian  komentar mungkin benar namun sebagian lagi kadang kurang tepat dan sangat jauh dari realitas yang saya lihat yang bahkan tidak berlebihan kalau disebut ngawur. Hal ini tentu bisa dimengerti karena tidak semua peserta diskusi memiliki kesempatan untuk datang atau tinggal di negara tersebut, sehingga  kesalahan   dan   kekeliruan   tentu   tidak   bisa   dihindari.   Menariknya   lagi, sumber   dan   referensi   diskusi   kebanyakan   diambil   dari   majalah,  photo  dan   video   porno.
 
Fantasi   yang  berbentuk  film  itupun  dianggap  cermin  dari   realita   sebenarnya   yang  ada   di masyarakat. Berangkat dari cerita di atas, saya akhirnya memberanikan diri menulis artikel hangat ini yang mudah mudahan bermanfaat.   Batasan   tentang   kata   porno   yang  saya   pakai   disini   sepenuhnya  memakai   acuan yang paling sederhana yaitu asal telanjang berarti porno. Saya awali dulu tulisan ini dari bagian yang ringan yaitu sejarah singkat pornography.

SEJARAH SINGKAT PORNOGRAFI DI JEPANG

Pornografi memiliki sejarah yang cukup panjang di negara tersebut. Berbagai cerita dan ilustrasi lukisan kertas bertema porno bisa ditemukan pada sejumlah buku literatur lama. Hal ini sepertinya tidak lepas dari penguasaan teknologi   pembuatan   kertas   yang   sudah   sangat   maju   pada   masa   itu   yang   walaupun   diproduksi   secara tradisional namun mampu  menghasilkan kertas  bermutu tinggi sebagai bahan dasar pembutan gambar erotik tadi.
Kemudian pada era Muromachi (1336 - 1573) pornografi mengalami perkembangan yang sangat pesat. Karena teknologi   foto   ataupun  video   belum  dikenal  pada   masa   itu  maka   satu  satunya   media   pornografi   yang  ada hanyalah   lewat  lukisan   cetak   yang   disebut  Ukiyoe.   Teknik   pembuatannya   cukup   rumit,  yang   polanya sepenuhnya dibuat di atas cukilan kayu untuk selanjutnya di cetak di atas kertas sehingga mampu dibuat dalam jumlah yang cukup banyak.
Diantara sekian banyak lukisan ukiyoe yang dibuat masa itu, sebagian diantaranya menampilkan gambar erotik atau pornografi atau yang umum dikenal dengan nama "Shunga". Semua seri gambar porno ini, khususnya yang dibuat oleh pelukis ternama bisa diilihat di hampir semua toko buku dan dikelompokkan sebagai buku seni.
Seiring dengan perkembangan teknologi, selanjutnya di awal tahun 1960an pornografi mulai memasuki dunia film   atau   yang   lebih   dikenal   dengan   nama  Pink   Eiga  (film   pink).   Kemudian   di   tahun  1980an pornografi berkembang menjadi lebih semarak lagi karena mulai ditemukannya media  perekam yang lebih kompak yaitu berupa video disk.

MEDIA / MATERI PORNOGRAFI
  
01. Majalah

Dari   sampul  depannya,  sepertinya  dengan  mudah  bisa  ditebak  isinya  walaupun  oleh  orang yang tidak mengerti  huruf  Jepang sekalipun,  seperti  saya.  Majalah ini  bisa  ditemukan dan dijual   bebas   di   mini market  atau   convinance  store   terdekat.  Harganya   relatif  murah  dan hampir tidak jauh beda dengan majalah biasa. Uniknya majalah ini bisa dibuka dengan bebas karena sama sekali tidak disegel. Sambil  nyengir   mesum   membayangkan   gambar   didalamnya,   sayapun   pernah   mencoba membuka  isinya.  Gedabrak !  Isinya   ternyata  cukup  membuat  saya   hampir   pingsan,  mata melotot  dan   mulut  lupa   menutup.  Maklum   saya   rada   kampungan   urusan   begini.   Tebal majalahnya  hampir  sama  dengan buku  pelajaran  ketika  sma  dulu, namun  isinya  tentu sajatidak  sama   (dodol  !).  Ada   beberapa halaman  yang  tertutup  atau  dibuat  lengket  jadi   satu.
Sialnya halaman yang lengket itu justru (sepertinya) merupakan halaman utamanya. Bagi yang pernah atau mengenal atau melihat majalah dewasa seperti playboy misalnya, pasti bisa lebih mudah untuk membayangkannya. Namun  ada  yang sedikit membedakan adalah isinya  yang sedikit lebih bervariasi. Disamping gambar panas dan merangsang, juga memuat banyak berita dan tulisan lain seperti gosip, skandal,
politik dan berita populer lainya.
Dibeli namun tidak dibawa pulang Siapakah  konsumen   utama   majalah   ini?   Konsumen   setia  dari majalah   ini   biasanya  adalah  golongan   pria setengah   baya,   berumur   berkisar   40-55   tahun   yang   umum  disebut   Ojisan   atau   Ossan,   yang   tidak   jarang meninggalkan begitu saja majalahnya sehabis dibaca di di dalam kereta, karena takut ketahuan istri di rumah.
Selain orang Jepang sendiri, kadang saya pernah juga melihat kerumunan orang asing dengan bahasa yang tidak saya mengerti yang tampak sibuk membolak balik majalah tersebut dengan penuh nafsu.

2. Komik


Beberapa tahun lalu di negara kita dihebohkan dengan kasus komik porno dari Jepang. Tentu saja,  komik yang  dijual disejumlah  toko   buku  sangat  mengkhawatirkan  sejumlah  kalangan khususnya   para   orang   tua   karena   berpotensi   meracuni   para   anak - anak.  Demikian   juga dengan komik lain yang lebih terkenal seperti Shinchan misalnya yang dilarang di beberapa negara karena dinggap tidak mendidik bagi anak dan juga porno ! Bagimana  dengan   di   Jepang  ?  Apakah   budaya   membaca  komik   di   negara  mereka   tidak berpengaruh buruk pada  perkembangan pendidikan anak ?  Sepertinya  jawabannya terletak pada kesalahan persepsi sejumlah orang yang menganggap komik adalah bacaan untuk anak - anak semata. Di Jepang komik merupakan bacaan untuk segala umur. Isi atau materi juga disesuikan dengan tingkatan umur pembacanya.
Sedangkan khusus untuk komik Shinchan adalah sedikit dilema. Mungkin anda akan sedikit bingung kalau saya katakan bahwa komik Shinchan pada awalnya dibuat bukan untuk komsusi untuk anak anak, jadi wajar kalau ceritanya rada ngeres dan kurang ajar. Demikian juga dengan komik lain seperti Sailor Moon, penggemarnya kebaanyakan adalah orang dewasa.
Di negara tersebut, budaya memaca komik sangatlah menakjubkan. Di toko buku, kita bisa menjumpai ratusan ribu  judul  komik   yang  dijual.   Uniknya   semua   komik   bisa   dibaca   dengan   bebas   tanpa ada  keharusan  untuk membelinya.  Pria   wanita,   tua   muda  bergabung   dan   tenggelam   dengan   bacaannya   masing   masing   tanpa menimbulkan   "keributan"   apapun.  Tentu  saja,   mana   ada  orang  normal  yang   terangsang  hanya   dari   melihat gambar kartun kecuali orang sinting.
 
03. Video

Mungkin jenis  ini  paling  banyak  dikenal  dan  juga  beredar  di  negara  kita  yaitu  adult  video  atau lebih dikenal dengan sebutan JAV. Untuk mendapatkannya tidak terlalu susah karena bisa dijual atau disewakan di tempat penyewaan   video   biasa.  Untuk   membedakannya   dengan   video   biasa   biasanya   disediakan   ruangan   kecil tersediri dan pintu masuknya dibatasi dengan selembar kain. Bagi yang maniac atau virus mesumnya sudah level  tinggi,  bisa   mendatangi  toko  yang  khusus  menjual video  dan  dvd  porno   doang.  Tempatnya  cukup  luas bahkan kadang sangat luas, dari lantai satu sampai diatasnya isinya penuh dengan barang serupa tapi tidak sama. Peminatnya sekarang lebih bervariasi tidak didominasi oleh pria setengah umur saja, namun juga laki laki muda bahkan wanitapun walaupun jarang, kadang kadang bisa kita temukan “berkeliaran” walaupun biasanya masih beserta pasangannya.
Bagi yang karena beberapa alasan tertentu tidak bisa melakukannya (memutar video) dirumah bisa mendatangi tempat  penyewaan  merangkap  pemutaran  video.  Di  tempat  ini  pengunjung bisa  memilih,  dan memutar video yang disukainya sepuasnya. Harganya biasaya sama saja dengan sewa internet dan dihitung perjam atau per30 menit. Kadang internet cafe juga merangkap sebagai tempat pemutaran dan penyewaan video.
Bagi   mereka  yang   sudah   pernah   menonton   video  porno  di   Indonesia   dan membandingankannya dengan   yang   di   sini   pasti   akan   kecewa   berat.   Kenapa?  Karena ternyata ternyata bagian yang paling diminati biasanya diburamkan dengan gambar mozaik.
Ini adalah aturan hukum yang berlaku resmi untuk semua peredaran video porno di negara tersebut.  Semua  foto   ataupun  video   yang memperlihatkan  bagian  genital  secara  langsung dan detail adalah illegal. Khusus untuk majalah atau buku malah lebih ketat yaitu tidak boleh memperlihatkan adegan berpasangan, sedangkan komik adalah perkecualian, walaupun tetap harus mengikuti aturan dasar yaitu pada bagian genital tidak boleh dilukis dengan detail.
Namun walaupun begitu bukan berarti video yang tanpa sensor tidak bisa didapatkan sama sekali.   Pembelian   bisa   dilakukan   lewat   telephone,  berdasarkan   daftar   selebaran   yang dimasukkan oleh seseorang (entah siapa) di kotak post rumah atau aparteman. Transaksinya tentu saja gelap alias illegal. Kalau kita beruntung, kita bisa mendapatkan video bersih tanpa sensor, tapi kalau apes,  berarti  siap siap gigit  jari karena  hanya  mendapaktan  video  Mickey  Tikus. Penipuan  seperti  ini kerap terjadi. Korban dipastikan tidak akan melapor, kecuali orang yang kelewat jujur dan mau cari masalah.
Cukup banyak saya mendapatkan pertanyaan dari rekan di Indonesia tentang pornograhy di Jepang. Mereka cukup khawatir dengan situasi anak, saudara ataupun dirinya sendiri terhadap kejahatan seksual, pemerkosaan yang dilakukan di tempat publik. Dasar dari kekhawatiran mereka ini didapat dari sejumlah info dan refferensi dari   video   (porno).   Pertanyaan   yang   awalnya  membingungkan   akhirnya   menjadi   jelas.   Tampaknya   mereka membuat kesimpulan dengan mengambil reffrensi yang salah. Sepertinya  film khusus  tersebut dibuat dengan sangat profesional sehingga mampu menipu penontonnya sehingga akhirnya beranggapan bahwa kejadiannya benar benar ada dalam kehidupan nyata ataupun umum dilakukan dan ditemukan dalam keseharian.
Film  bisa   jadi   merupakan  gambaran  dari   realita   yang  sebenarnya  namun  bisa   juga  berarti sebaliknya  yaitu sekedar  fantasi  belaka.  Tahukah Anda  bahwa,  ada  "hotel"  yang  kamarnya  selain bertype  standard juga  ada kamar bertype "ruang kelas" lengkap dengan meja dan papan tulis. Juga ada kamar type "gerbong kereta api", yang uniknya diklaim bisa bergetar dan bergoyang layaknya kereta api sungguhan.

04. Film layar lebar

Film dewasa dengan layar lebar yang umum disebut dengan Pink Eiga, bisa kita jumpai di bioskop tertentu saja. Uniknya, poster pertunjukan yang sedang atau akan dimainkan biasanya ditempelkan di dinding khusus yang sangat tersembunyi atau kadang malah di belakang gedung jadi terbalik dengan bioskop normalnya. Walaupun namanya adalah film layar lebar namun jalan ceritanya rada ngawur dan kadang tidak masuk akal yang ujung ujungnya selalu menuju ke arah yang sama.
Dari survey yang pernah saya lakukan, khusunya untuk mengetahui rentang umur penonton, mendapatkan hasil umur rata rata penonton yang berkiar 40 tahunan ke atas dan hampir sebagian besar adalah pria. Golongan muda sepertinya jarang terlihat. Yang unik justru saya tidak jarang saya pernah melihat sekelompok orang asing yang ikut dalam antrian saat memasuki  gedung. Sepertinya  di negara  mereka, film semacam ini susah atau bahkan tidak mungkin untuk didapatkan.

05. Lain lain

Disamping  media  yang  telah  saya   sebutkan  di   atas,   masih  ada  beberapa  media   lagi   yang  tidak  luput   dari pornography yaitu koran, khususnya untuk koran sport/ pacuan kuda edisi sabtu dan minggu, internet, tv cable dan masih banyak lagi. Khusus TV umum, ada juga salah satu chanel yang menayangkan pornografi pada salah satu  program  acaranya   yang  biasanya   disiarkan  setiap  akhir   pekan  lewat  tengah  malam.  Sepertinya   tidak banyak yang bisa di nikmati didalamnya karena cuma sebatas cuman foto model, promosi video porno terbaru dan bincang bincang masalah yang ngeres dan sedikit ngawur. Sedangkan untuk tempat penyewaan sekaligus sebagai pemutaran video relatif mudah ditemukan. Di tempat ini pengunjung bisa memilih, dan memutar video yang disukainya sepuasnya. Harganya biasaya sama saja dengan sewa  internet dan dihitung perjam atau per 30  menit.  Kadang internet cafe  juga  merangkap sebagai  tempat pemutaran dan penyewaan video.
 
TEMPAT DAN USAHA PORNOGRAFI

01. Tempat Massage atau panti pijat 

Massage umumnya selalu berkonotasi negatif di negara kita namun untuk kasus di negara Jepang tentu tidak bisa digeneralisir. Secara umum usaha massage di Jepang bisa dibagi menjadi banyak kelompok seperti, Spa, aroma   terapi   dan   relaxation   termasuk   juga   thai   massage   didalamnya,   kemudian   ada   kelompok   massage penyembuhan, rehabilitasi dan semacam kairo praktik, serta kelompok ketiga dan terakhir yaitu massage masuk segar keluar lemas. Jadi sesuai dengan judul, kriteria yang masuk pembahasan tulisan ini tentu saja  adalah jenis yang terkahir saja.
Umumnya tiga  tempat masage di negara tersebut bisa dibedakan dengan sangat mudah hanya dari tampilan luarnya saja dan saya yakin Anda tidak akam mungkin sampai salah masuk. Berbeda dengan massage Spa dan relaxation yang umumnya adalah untuk tujuan kecantikan sehingga banyak dikunjungi oleh para wanita muda, sedangakan massege golongan terakhir ini adalah sebaliknya. Pengunjung hampir dipastikan semuanya adalah pria dan tentu saja pelayannya hampir dipastikan semuannya adalah wanita. Satu lagi yang pasti, tidak seorang pelanggan yang datang untuk tujuan massage.
 
02. Mandi Sabun (Soap bath)

Tempat  usaha  pornografi   di   negara  Jepang memang  sangat  unik dan  kreatif  dan  mandi  sabun  adalah  salah satunya. Tentu saja, sesuai dengan namanya yaitu mandi sabun, jadi custumer berkunjung ke tempat ini tentu saja  bertujuan untuk  mandi. Tentu saja  mandi  yang dimaksud bukan  mandi  biasa  namun mandi  spesial yang akan dilayani atau istilah mudahnya dimandikan layaknya pasien rumah sakit yang dilayani mandi oleh perawat.
Tentu saja bisa  ditembak, setelah acara  mandi ini selesai, pelanggan bukannya menjadi  bersih tapi  mungkinakan bertambah "kotor" dan loyo.

03. Love hotel

Secara   umum  tempat   ini   tidak  jauh  berbeda  dengan  hotel  yaitu  memberikan  pelayanan  jasa berupa   kamar. Namun satu hal yang paling membedakan dengan hotel standar adalah tersedianya harga kamar untuk short time, perjam atau setengah hari. Hotel semacam ini bisa ditemukan dengan mudah di seluruh pelosok tempat. Ciri   khasnya   adalah  dinding  hotel  yang  bermawana   cerah  seperti   merah  jambu  serta   dihiasi   dengan  aneka lampu neon warna warni yang selalu berkedip kedip bergantian. Kemudian kalau Anda memasuki hotel ini lebih jauh akan menjumpai situasi yang juga tidak kalah menariknya. Tidak  ada  lobby  serta  seorang  resepsionispun  yang  akan menyapa  Anda.  Semua  pelayanan termasuk  juga pembayaran kamar hotel dilakukan lewat lobang kecil yang hanya cukup untuk meloloskan kunci kamar serta uang pembayaran kamar saja. Nyaris tidak ada percakapan ataupun yang perlu dilakukan dan tentu saja antara custumer dan resepsionis merangkap kasir tidak akan bisa saling melihat.
Satu  hal  lagi   yang  paling   mencolok  dan  membedakannya  dengan   hotel  standard  adalah   love   hotel  hampir sebagian besar tidak melayani custumer yang datang sendirian jadi dari awal mereka harus datang bersama pasangannya.
 
04. Lain lain

Bisnis  pornografi di negara  tesebut sangat aktif dan juga  kreatif. Selain yang saya  sebutkan di atas, masih
banyak  tempat  lainya  masih  sangat   banyak.   Namun  sedikit  perlu  di   catat   disini   bahwa  kebanyakan  tempat semacam itu tidak melayani konsumen asing alias Japanase only.

 BISNIS, PELAKU DAN PEMERAN
 
01. Bisnis para Yakuza

Bisnis pornography di Jepang sudah identik dengan bisnis para yakuza. Usaha ini sepertinya sudah merupakan lahan bisnis mereka secara turun termurun. Walaupun bisnis ini sangat menggiurkan dengan omset yang sangat besar, warga  normal umumnya  sangat jarang mau terjun ke  bisnis  seperti ini. Selain pornografi mereka juga bergerak di bidang usaha perjudian dan hutang piutang. Jadi kasus tentang hutang piutang, khususnya yang melibatkan wanita muda usia, tidak jarang akan menggiring pelakunya untuk terjun ke usaha pornografi, seperti menjadi artis film porno misalnya. 

02. Wanita Pekerja Pornografi

Tentu   saja  tidak   semua   dari   wanita   pemeran   adegan   porno  adalah   karena  terjebak   hutang.   Wanita  yang melakukannya kerena sudah niat dari awal tentu tidak kalah banyaknya. Tentu saja karena iming iming materi yang   didapatkan   sangatlah   sangat   besar.   Sedikit   catatan,  standar   upah   minimum  pekerja   standard   (jenis pekerjaan apa saja) di negara tersebut adalah sekitar 75.000 (750 yen) per jam. Sedangkan upah untuk bintang film porno untuk satu film berdurasi satu jam adalah sekitar USD 25.000 atau kalau dirupiahkan dengan rate 8.000 akan menjadi hampir 200 juta rupiah. Jadi sedikit bisa dipahami, kenapa mereka  nekat   mau  melakoni   pekerjaan  seperti   ini.  Persaingan  kerja  yang  sangat   keras   di   negara  tersebut sering membuat sebagian orang mencari uang dengan jalan pintas, terlebih lagi bagi mereka yang tidak memiliki keahlian.

03. Pekerja Pornografi dari Indonesia
 
Industri pornografi merupakan bisnis beromset besar dan dan hal ini sepertinya berlaku di negara mana saja.
Standard   gaji   yang   sangat  tinggi   yang   berlaku   di   negara   Jepang   membuat   sebagian   pebisnis  pornografi menyiasatinya   dengan   mendatangkan   pekerja   dari   negara   lain   yang   salah   satunya   termasuk   juga  dari Indonesia.

PONOGRAPHY DAN HUKUM

01. Batasan pengertian

Setelah cukup panjang saya bercerita tentang ponography di negara tersebut, kita break sejenak dan kembali ke awal dengan membahas pengertian atau batasan dari pornography pornografi, khususnya menurut hukum di negara Jepang.
Pornografi di negara Jepang adalah bebas atau legal di negara tersebut. Bebas yang dimaksud adalah bebas dalam memproduduksi totonan pornografi, majalah, buku, foto, alat peraga dan sejenisnya  serta bebas  dijual belikan dan didistribusikan. Namun apakah bebas yang dimaksud adalah sebebas bebasnya ? Tentu saja tidak (mana   ada  kebebasan   seperti   itu)   karena   ada  beberapa   batasan   yang   tidak   boleh   dilanggar,   beberapa diantaranya adalah :
  • Harus sudah cukup umur untuk menkonsumsi atau membelinya.
  • Tidak boleh menampilan bagian genital secara langsung jadi bagian penting selalu harus diburamkan.
  • Khusus   untuk   buku   atau   majalah,  sama   sekali   tidak   boleh   memperlihatkan   hubungan   suami   istri, sedangkan   gambar   komik   dan   video  adalah   perkecualian   dengan   catatan   bagian   penting   harus diburamkan.
  • Tidak   boleh   mempekerjakan   tenaga   anak   anak   atau   belum  cukup   umur,  baik   sebagai   pekerja   tidak langsung apalagi sampai sebagai pelaku utama.
  • Dll.
Yang mungkin menjadi pertanyaan sekarang adalah mungkinkah aturan ini dipatuhi atau berjalan seperti yang
diharapkan  ?   Sepertinya   cukup  sulit  untuk  menjawabnya.  Namun  yang  jelas,  salah  satu  dari   ciri   khas   dari negara  maju  adalah  hukum  yang  sangat  tegas   dan  jelas.  Contoh  yang  lebih  mudah  adalah  aturan  larangan merokok dan mengkonsusmi  alkohol sebelum  berumur  20  tahun.  Sejauh ini, aturan tersebut  berjalan dengan baik walaupun tentu saja pelanggaran kecil tetap tidak bisa dihindari.
 
Pornography legal namun prostitusi adalah illegal

Mudah mudahan Anda tidak bingung dan bisa  membedakan dengan jelas antara pengertian pornography dan prostitusi. Dengan difinisi sederhana  bisa  saya sebutkan bahwa  pornografi  adalah suguhan tentang sesuatu yang   porno.  Asal   cukup   umur   dan   mengikuti   sejumlah   batasan   tertentu,   pornografi   adalah   legal  di   negara tersebut.  Sedangkan   prostitusi   adalah   mencakup   transaksi   dan   jual   beli   ("intercourse   with   an   unspecified person   in  exchange   for   payment").   Undang-undang   Anti   Prostitusi,   (Anti-Prostitution   Law)   tahun   1956 menyebutkan "No person may either do prostitution or become the customer of it" . Artinya ? Kurang tahulah, ngertinya  hanya  kata  NO  saja.  Jadi   tempat  yang  khusus   menyediakan  layanan  prostitusi   seperti   lokalisasi misalnya, bisa dikatakan tidak ada di negara Jepang.
Ah, yang benar, bagaimana dengan kawasan "lampu merah", shoap land, panti pijat dan beragam tempat lainnya yang   sering   ditulis   oleh   sejumlah   orang   ?   Banyak   orang,  khususnya   orang   asing   yang   salah   menilai   dan menganggap  tempat  semacam  itu  sebagai   tempat  prostitusi.  Namun  tentu  saja   untuk  menyebutnya   sebagai tempat massage atau tempat mandi tentu saja juga tidak sepenuhnya tepat. Jadi sepertinya mereka bermain di arel yang disebut "grey area".
Atau bagaimana  dengan sejumlah selebaran atau majalah yang  menawarkan sejumlah layanan  dan service khusus, lengkap dengan nama wanita dan tarif-nya ? Saya sarankan sebaiknya anda menayakan pada rekan lain yang lebih tahu atau setidaknya  pernah berkunjung ke  tempat tersebut. Ini  adalah informasi yang paling benar, valid dan tidak asal kira kira.
Yang  jelas,   sekali   lagi   prostitusi   adalah  illegal  di   negara   tersebut.   Illegal  bukan  berarti   tidak  ada   dan  untuk menemukannya  umumnya  relatif  tidak   mudah   karean   sangat  tersamar.   Kalau   di   iklankan   dengan   terang terangan, kemungkinannya hanya ada 2 yaitu illegal atau jebakan, yang artinya tidak senikmat yang diiklankan atau setidaknya untuk mendapatkan "yang anda inginkan" anda harus melakukannya di tempat lain, diluar jam kerja dan yang jelas tentu saja harus membayar lagi dengan tarif yang jauh lebih mahal. Perlu selalu diingat, pornografi umumnya selalu terkait dengan bisnis para yakuza jadi penuh dengan tipuan. Korban dipastikan tidak akan melapor dan hal inilah yang membuat golongan yakuza tetap exist.
Bagimana   dengan   klub   tertentu   yang   memberikan   pelayanan   plus  plus  seperti   oral   sex  ?  Benar,   tempat semacam  tersebut  adalah  ada.  Hal  ini   karena   prostitusi   menurut  undang  undang  Jepang  mendifinisikannya prostitusi   pada  satu  aktivitas  saja   yaitu  coitus   dan  jual  beli,   sedangkan  aktivitas  lain  seperti   oral  misalnya adalah adalah tidak diatur oleh hukum. Perkecualian adalah kalau anda melakukannya di area publik, ya tetap merupakan pelanggaran. Bagian ini mungkin sangat membingungkan bagi sebagian pembaca namun begitulah fakta yang sebenarnya di negara tersebut.
Jadi kalau Anda bertanya atau berniat mencari majalah atau film porno di negara tersebut maka dengan mudah Anda  bisa  menemukan   atau   membelinya,   namun   kalau   Anda  berniat   mencari   hiburan   prostitusi   di   negara tersebut Anda akan kesulitan setengah mati untuk menemukannya. Kalau cuma sebatas pijat, mandi sabun dan sejenisnya, tentu saja banyak. Namun sekali lagi saya perlu tulis, sebagian besar tempat semacam itu adalah : Tidak melayani orang asing alias Japanese only ! Bingung bukan ?
 
Pornography marak, kejahatan seksual malah rendah

Marak   dan   bebasanya  peredaran   barang   barang   pornography   di   sini   ternyata   berbanding   terbalik   dengan kecilnya  prosentase angka  kejahatan seksual, seperti  kasus  pemerkosaan atau kehamilan remaja. Atau kita lupakan sejenak  tetang  kasus  berat  seperti   pemerkosaan,  satu  contoh kecil seperti  pandangan  mata  nakal, jelalatan,  siulan  dan  anak  muda   duduk  bergerombol  mengganggu  gadis   lain  yang  lewat  di   jalan  tampaknya sangat tidak umum dilakukan di negara tersebut.
Wanita tampak cukup aman jalan jalan di tengah malam sehabis pulang kerja ataupun kegiatan lainnya. Padahal dari  segi  cara  berpakaian  sebagian  diantaranya  sudah cukup digolongkan sangat minim untuk ukuran  orang Indonesia. Tindakan atau prilaku seperti foto ini contohnya, dipastikan tidak akan mungkin dijumpai di negara tersebut. Jadi kalau ada yang berani nekat memandang dengan mata melotot dan lidah terjulur   ke seseorang yang berpakaian seksi, maka kemungkinan besar anda akan dianggap gila, tidak tahu etika atau didamprat oleh "pemilik aurat" dengan teriakan "ERO JIJI ". Jiji adalah sebutan untuk pria setengah baya (sekitar 40an tahun ke  atas), sedang ero artinya  kurang ajar atau porno. Jadi  untuk kasus  di  Jepang, tindakan  porno  umumnya hanya dilakukan oleh golongan setengah baya. Untuk kasus yang lebih berat bisanya korban akan melapor ke polisi terdekat.
Jadi sepertinya tidak ada korelasi langsung antara kebebasan pornography dengan tingkat kejahatan seksual yang terjadi. Namun tentu saja kebebasan pornografi hanya efektif diterapkan pada sejumlah orang atau negara tertentu saja.

PORNOGRAHY ANAK

Di negara manapun, pornography anak pasti dilarang demikian juga dengan Jepang. Bagian ini saya anggap sangat penting sehingga merasa perlu menuliskanya dalam paragrap tersendiri. Pornografi anak disini mecakup pengertian yang sangat luas tidak cuma sebatas tontonan dan perlakuan saja, tapi juga mencakup pernikahan.
Anak yang dimaksud pada bagian ini adalah berumur di bawah 18 tahun. Pornografi   yang  manampilakan  seorang  anak  sebagai  model,  memperlihatkan  ketelanjangan  walaupun  cuma setengah badan sudah merupakan pelanggaran serius. Bahkan aktivitas pacaran yang notabene adalah urusan personal, namun kalau pelakunya salah satunya melibatkan anak dibawah umur dan orang dewasa sudah cukup dianggap sebagai pelanggaran. Jadi orang dewasa  yang melarikan atau menikahi seorang anak yang belum genap berumur 18 tahun atau anak setingkat SMU termasuk pelanggaran hukum yang sangat berat di negara tersebut. Jadi perlindungan terhadap anak sangat ketat di negara tersebut, tidak hanya sebatas pornografi saja.
Namun tentu saja, seketat apapun aturannya pelanggaran tetap saja ada. "Tahun 2008 ada sekitar 676 kasus pelanggaran di seluruh Jepang." (sumber : The Japan Times). Suatu angka yang cukup tinggi tentu saja. Selain korban yang berwarga negara jepang, cukup banyak juga korban yang berasal dari negara lain. Terlepas dari status   kewarganegaraannya,   prostitusi   anak  tetap  tidak  bisa  dibenarkan.   Dari   salah  satu  tayangan  televisi saya   melihat   ada   Tim  khusus  yang  selalu  mamantau  pelanggaran  ini.  Ancaman  hukum  juga   menyasar   pria Jepang yang melakukan transkasi anak dibawah umur di luar negeri. Sepertinya mereka sangat serius untuk meminimalkan kasus pornography anak dengan menangkap pelaku dan produsen ponography anak yang umum disebut "Rorikon" dalam bahasa Jepang yang merupakan singkatan dari bahasa Inggris, lolita complex.

TANGGAPAN MASYARAKAT

Melihat   begitu   maraknya  bacaan   dan   tontonan   porno   atau   dewasa,   bagaimana   dengan   tanggapan   atau pengaruh generasi muda di sini ? Dari beberapa orang yang pernah saya tanyakan disini jawabanya kadang cukup mencengangkan. Kalau ada bacaan khusus anak anak tentu juga ada bacaan khusus dewasa, ditengah kumpulan masyarakat normal tentu juga ada sebagian kecil golongan yang tidak normal, etchi atau hentai. Agar tidak menganggu maka golongan ini harus diberikan tempat khusus sebagai penyaluran kebejatannya.
Demikian   tulisan   saya   tentang   pornografi   di   negara   Jepang.   Mudah   mudahan   tulisan   ini   bisa   memberikan gambaran yang lebih jelas tentang situasi di negara tersebut. Sebagai penutup saya hanya ingin mengajukan satu pertanyaan kecil yang walaupun sangat tidak mungkin tapi menarik untuk diimajinasikan : "Apa  yang terjadi kalau seandainya kebebasan yang sama juga  diterapkan di negara kita ?" Sepertinya kemungkinan besar yang terjadi adalah kehancuran moral. Lha, dalam situasi dilarang serta diikat dengan sekeranjang aturan-pun pornografi tetap marak, apalagi kalau dibebaskan. Kebebasan memerlukan aturan dan kontrol yang jauh lebih ketat atau dengan kata lain diperlukan kedewasaan dan  tanggung  jawab  pada   semua  orang.   Tanpa  diikuti   oleh  tanggung  jawab  maka  kebebasan  akan  menjadi percuma. Jadi untuk kasus di Indonesia sepertinya sudah sangat tepat dan jelas : say no to pornography !


REFERENSI :
http://en.wikipedia.org/wiki/Shunga
http://en.wikipedia.org/wiki/Pornography_in_Japan
http://en.wikipedia.org/wiki/Pinku_eiga
http://www.eonet.ne.jp/~limadaki/budaya/jepang/artikel/utama/khusus_pornografi.html
http://www.interpol.int/public/Children/SexualAbuse/NationalLaws/csaJapan.asp
http://search.japantimes.co.jp/cgi-bin/ed20090601a1.html







0 komentar:

Posting Komentar